Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan.
Secara psikologis, harga minyak goreng dengan kemasan sederhana per dua liter saya pantau ada yang 50 ribu rupiah di pertokoan modern. Stok melimpah tapi masyarakat sangat berat untuk membelinya. Kondisi harga yang melonjak dari 14 ribu menjadi sekitar 24 atau 25 ribu rupiah akan menjadi potensi penyelewengan pada minyak curah yang dikemas.
Baru saja kita meninjau langsung terkait distribusi minyak curah di pasar dan hari ini kita melaksanakan pengecekan di Pasar Minggu untuk mengetahui apakah minyak curah tersedia.
Baru saja bersama dengan Gubernur dan Forkopimda mengecek distribusi minyak curah terkait dengan beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan dan juga terjadi peningkatan harga yang cukup tinggi. Sehingga membuat masyarakat terdampak.
Larangan tersebut berlaku hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Perilaku tersebut berupa dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita, atau potensi kecurangan dengan membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak curah.
Penyesuaian kebijakan tersebut juga dapat mendorong peningkatan produksi Minyakita kemasan jauh lebih banyak dibanding curah.